Sekolah Bebas Asap Rokok

Alhamdulillah SDIT Al IHSAN sudah menerapkan peraturan pemerintah pendidikan dan kebudayaan no 64 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok.

Dan alhmadulillah atas rahmat dan pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala  tidak ada satupun dari Guru dan Tenaga pendidik yang merupakan perokok baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, karena Guru merupakan orang yang pertama kali harus memberikan tedaladan di sekolah maka dari itu di SDIT AL IHSAN menerapkan konsep “Memberi contoh sebelum memberi perintah”

Leave a Reply