Visi & Misi
Visi :
Menjadi lembaga pendidikan islami yang unggul, berkualitas, serta terdepan dalam prestasi dan akhlak.
Misi :
Menciptakan sistem pembelajaran dengan memadukan antara kurikulum Diknas dan nilai-nilai islam.
- Latar Belakang
       Seiring dengan kemajuan zaman, maka di dalam dunia pendidikan pun hendaknya terus dilakukan upaya pembaharuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga dari hasil pendidikan tersebut  diharapkan akan melahirkan manusia-manusia yang siap menjawab tantangan zaman. Agama Islam yang merupakan agama suci yang dibimbing dengan wahyu Ilahi telah merumuskan prinsip-prinsip pendidikan untuk membentuk insan-insan beriman,yang baik dalam menjalankan interaksi spiritual dan interaksi sosial. Karena agama Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan, dari mulai perkara yang ringan hingga perkara yang kompleks dan besar.
     Sistem pendidikan di Indonesia yang terus-menerus diperbaiki oleh para pakar pendidikan sudah mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Perlahan-lahan berbagai prestasi gemilang diraih oleh siswa-siswi Indonesia dalam berbagai turnamen kompetisi baik pada tingkat nasional maupun internasional, baik pada rahan intelektual maupun ranah  motoriknya. Prinsip-prinsip pendidikan Islam yang agung tersebut jika disingkronkan dengan metode pendididkan modern, maka hasilnya akan lebih efektif. SDIT AL-IHSAN berupaya untuk memadukan antara sistem pendidikan nasional dengan prinsip-prinsip pendidikan Islam. Sehingga nantinya diharapkan peserta didik dapat menjadi manusia yang siap untuk menjawab tantangan zaman dan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
   Pada SDIT AL-IHSAN, selain peserta didik diajarkan tentang dasar-dasar pendidikan, peserta didik juga dilatih untuk terampil dan mahir dalam membaca Al-Qur’an. Bahkan setiap peserta didik dibebeni untuk menghafal beberapa Juz Al-Qur’an. Selain itu, peserta didik dibiasakan untuk melakukan shalat. Agar mereka nantinya memiliki kesadaran untuk mendirikan shalat. Jika para peserta didik telah memiliki kesadaran untuk mendirikan shalat, maka insya Allah akan memiliki kepribadian yang amanah. Sehingga nantinya akan muncul generasi muda yang berkualitas, unggul, dan Islami. Yang berprestasi dalam kompetisi akademik dan terdepan dalam masalah akhlak dan perilaku serta interaksi sosial.
       Sistem pendidikan di Indonesia yang terus-menerus diperbaiki oleh para pakar pendidikan sudah mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Perlahan-lahan berbagai prestasi gemilang diraih oleh siswa-siswi Indonesia dalam berbagai turnamen kompetisi baik pada tingkat nasional maupun internasional, baik pada rahan intelektual maupun ranah  motoriknya.
B.Tujuan
    Setelah menyelesaikan masa studi, diharapkan peserta didik SDIT Al-Ihsan akan memiliki kompetensi :
- Berakhlakul karimah.
- Mempunyai kesadaran melaksanakan shalat.
- Memiliki hafalan 3 Juz Al-Qur’an dengan tartil.
- Memiliki hafalan hadist Arba’in An-Nawawiyah.
- Memiliki hafalan doa-doa harian.
- Menguasai bahasa Internasional (Arab & Inggris).
- Dapat Meneruskan ke jenjang sekolah favorit.
C.Manfaat
    Keberadaan SDIT AL-IHSAN diharapkan dapat memberikan manfaat, diantaranya adalah :
- Ikut andil dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
- Ikut membantu tercapainya tujuan pendidikan Nasional.
- Ikut andil dalam mencetak generasi muda yang berkualitas dan unggul.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendidik anaknya dengan pendidikan yang mencakup masalah dunia
Tatib Sekolah
Â
1. Waktu Belajar Di Sekolah
- Kegiatan belajar di mulai pukul 07.00 wib setiap hari.
- Kegiatan belajar untuk kelas I s/d kelas III berakhir pada pukul 12.30 wib.
- Perubahan jam belajra akan di beritahukan kepada siswa secara lisan mauoun tulisan.
2. Masuk dan Keluar Sekolah
- Siswa wajib berada di sekolah sekurang-kurangnya 10(sepuluh) menit sebelum kegiatan belajar dimulai.
- Siswa wajib segera berbaris di serambi ruang kelas masing-masing setelah tanda masuk berbunyi.
- Siswa awajib berdoa sebelum pelajaran dimulai dan di akhiri.
- Siswa wajib memberikan surat/keterangan kepada Kepala Sekolah dari orangtua/wali murid/dokter, jika tidak masuk sekolah.
- Siswa dilarang berada di luar sekolah pada jam belajar sekolah.
- Siswa wajib ijin kepada Kepala Sekolah/Wali Kelas/Guru, jika akan meninggalkan sekolah.
- Siswa wajib melaporkan diri kepada Kepala Sekolah/Wali Kelas/Guru, jika datang terlambat ke sekolah
- Siswa dilarang berada di dalam kelaas pada waktu jam istirahat, kecuali bertugas piket atau mendapat ijin dari Kepala Sekolah/Wali Kelas/Guru.
- Siswa dilarang mengendarai sepeda/kendaraan lainnya di halaman sekolah dan sepanjang jalan masuk.
3. Kebersihan dan Kesehatan
- Adab dan akhlak hidup bersih hendaknya diamalkan.
- Kebersihan adalah tanggung jawab warga sekolah.
- Siswa dilarang membawa uang secara berlebihan.
- Siswa tidak diperbolehkan membeli makanan-makanan yang kurang sehat.
- Siswa wajib mencuci tangan, jika akan makan atau setelah bermain.
- Siswa wajib membuang sampah di tempat yang tersedia.
- SIswa yang menderita penyakit menular dilarang masuk sekolah, untuk menjaga kesehatan bersama.
4. Perlengkapan dan Keindahan
- Siswa wajib menyapul semua buku dan menjaga semua perlengkapan belajar atau sekolah.
- Siswa wajib membawa peralatan sekolah/belajar lengkap sesuai keperluan.
- Siswa yang bertugas piket wajib menyediakan peralatan belajar , mengatur dan membersihkan ruang belajar 5(lima) menit sebelum pelajaran dimulai.
- Siswa wajib menjaga kebersihan dan kerapian kelas beserta perlengkapannya.
- Siswa wajib ikut serta dalam memelihara halaman dan tanaman yang berada di lingkungan sekolah.
5. Kerapian Berpakaian
- Siswa berpakaian seragam dengan rapi dan syar’i.
- Siswa wajib berseragam nasional ; baju putih, celana merah, kaos kaki putih,ikat pinggang hitam, dan bersepatu hitam pada hari Senin, Selasa, Rabu.
- Siswa wajib memakai baju batik, celana biru, kaos kaki putih, ikat pinggang hitam, dan bersepatu hitam pada hari Kamis dan Jum’at.
- Siswa wajib memakai baju olahraga lengkap, saat pelajaran olahraga.
- Siswa tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga atau barang lain yang membahayakan.
6. Kegiatan di RumahÂ
- Siswa wajib belajar di rumah setelah pulang dari sekolah dan mengerjakan Pekerjaan Rumah(PR).
- Siswa wajib taat dan patuh kepada kedua orangtua.
7. Sangsi dan Hukuman
- Siswa yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib akan menerima tindakan tegas, berupa; peringatan, skorsing, atau dikeluarkan dari sekolah.
8. Lain-lain
- Hal-hal lain diperlukan,namun belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian.
Â